Liputan pers, 10 kebajikan.
JAKARTA – Jelang Pemilu 2024, calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) semakin beragam.
Baru-baru ini, Pusat Penelitian dan Konsultasi Voxpol menerbitkan hasil survei tentang kemungkinan pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden dalam konteks dinamika politik yang sedang berlangsung.
Jajak pendapat memiliki tiga sampel pasangan capres dan cawapres: dua pasang, tiga pasang, dan empat pasang.
Ada 7 simulasi untuk 4 model capres dan cawapres.
Dari tujuh mimik tersebut, Anees Baswedan cenderung mendominasi. Pasalnya, dia hanya kalah satu kali, yakni saat berpasangan dengan Ahmed Hariwan.
Dalam pernyataan pemilihan, Pangi Syarwi Chanago, direktur eksekutif Voxpol Research and Consultancy Center mengatakan, “Hanya sekali di posisi kedua, sisanya selalu di posisi pertama. Dalam setiap simulasi, pesaing terdekat adalah suami Ganjar Pranowo. Simulasi Peta dan Calon Presiden – Jumat (18/11/2022) Potensi Calon Wakil Presiden Pilpres 2024.
Kemudian, pada model dengan tiga pasangan capres dan cawapres, Ganjar Branovo cenderung lebih mendominasi.
Dari 7 simulasi untuk 3 pasangan calon, hanya 2 yang diberikan penghargaan karena tidak menempati posisi pertama.
“Saya berpasangan dengan Anees Rasheed Baswedan dan kalah dari Prabowo Subianto,” kata Banji.
Sementara itu, mensimulasikan dua capres dan cawapres, Anis Baswedan kembali menjadi sosok yang dominan.
Mereka kalah satu kali dari sembilan simulasi pasangan calon, yakni saat Prabowo Subianto berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Sebagai referensi, survei ini dilakukan sejak 22 Oktober 2022 hingga 7 November.
Metode pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah multi-stage random sampling selama dua tahap.
Dua langkah tersebut adalah sistematik random sampling untuk memilih TPS, dan sistematik random sampling untuk memilih responden dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Metode pengambilan sampel ini diperoleh 1.220 responden, dengan kesalahan pengambilan sampel sebesar 2,81%.
Peserta pemungutan suara ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih.
“Anda harus berusia 17 tahun ke atas, memiliki KTP, atau sudah menikah,” kata Ring.