Laporan oleh Mario Christian Somambo
JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan surat nomor urut pemilu kepada mekanisme yang ditempuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sesuai Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU).
Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI Satya Chandra Wijjuna saat dihubungi awak media, Rabu (16/11/2022).
“Terkait nomor urut pemilu, KPU menyediakan mekanisme yang berdasarkan undang-undang dan PKPU,” kata Chandra.
Ia pun dengan yakin menegaskan bahwa kemenangan PSI dalam pemilihan umum tidak bergantung pada nomor urut.
Namun, komitmen dan konsistensi PSI dalam memerangi korupsi dan kefanatikan serta melindungi uang rakyat melalui perwakilan PSI di daerah menjadi penting.
Dengan demikian, PSI sendiri merasa nomor urut partai itu bukan soal substansi dalam perjuangan PSI meraih kemenangan.
“Bagi kami, kemenangan PSI bukan berdasarkan angka urut, melainkan karena komitmen dan konsistensi PSI untuk memerangi korupsi, kefanatikan, dan melindungi uang rakyat melalui perwakilan rakyat kita di daerah,” kata Chandra.
“Setelah Pemilu 2019, kami akan terus bekerja dan hadir untuk rakyat. Jadi nomor urut tidak menjadi masalah dalam perjuangan PSI untuk menang. Kami yakin upaya kami akan memenangkan PSI setelah Pemilu 2019. “
Sebelumnya, Presiden PDIP Megawati Sukarnoputri menyarankan agar nomor urut partai tidak diganti dalam setiap pemilihan. Dia menilai, perubahan tersebut akan membebani partai dalam mempersiapkan pilar kampanye.
Ahmed Doli Kornia, Ketua Panitia II MPR, mengatakan hal itu sudah masuk dalam pembahasan parlemen dengan pemerintah dan KPU.
“Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ada aspirasi saat dikembangkan dan kita diskusikan. Saya senang pemerintah tidak peduli, KPU tidak peduli, dan fraksi tidak peduli. peduli dalam diskusi ini..” kata Doli Selasa (15) di Kompleks Kongres di Senayan, Jakarta. /11/2022).