Sebuah berita lokal populer mulai menyebar dengan cepat dan sekretaris desa Kabupaten Purworejo di Jawa Tengah merayakan hari ulang tahunnya di sebuah klub malam.
Akibatnya, perempuan bernama Andika Sari (30) diberhentikan.
Dia dipecat karena mengganggu masyarakat.
Kemudian ada update kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan ustadz Jombang Mokh Subshi Azal Tsane (MSAT) yang lebih dikenal dengan Mas Bishi.
Mas Biche sebelumnya divonis dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, korban tidak menerima hukuman tersebut karena menilai tidak adil.
Berita terbaru yang menjadi trending adalah kasus penjual nanas yang dipukuli di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Korban dibunuh oleh sekelompok prajurit.
Di sisi lain, alasan korban dipukul adalah karena mengenakan gaun pesta.
Berita lokal teratas dari 24 jam terakhir meliputi:
1. Sekretaris Desa Indah Viral Purorejo rayakan ulang tahun di klub malam, kini resmi pensiun
Andika Sari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (30/11/2022) Rabu (30/11/2022).
Ketika dia pergi ke diskotik di Yogyakarta untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-30, dia diberhentikan sebagai sekretaris kota setelah videonya menjadi viral.
Pemecatan Andika Sari ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pembuangan (SK) oleh Ahmed Abdulaziz, Kepala Desa Baniwasin Kembaran.
“Hari ini (30 November 2022) kami menyampaikan surat keputusan pemberhentian Andika Sari dari Sekretaris Desa Banywasin Kembar.
Pada Rabu (30/11/2022), Ahmed mengatakan, “Namun, karena tidak ada pejabat yang hadir, kami telah menyerahkan SK tersebut langsung kepada orang tua Andika Sari.”
Akta pemisahan tersebut diterima oleh ayah dan ibu Andika Sari dan disaksikan oleh Satpol PP Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Banyuasin Kembaran, tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari banyak warga.
Ahmed berkata, “Ini adalah pemecatan karena korupsi dalam hal mengganggu ketentraman masyarakat.”
Pihaknya menilai, penerbitan SK pemberhentian Sekretaris Desa Andikasari sudah sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan aturan yang ada.
Penetapan dapat diterbitkan setelah mendapat rekomendasi Bupati Purworejo dan rekomendasi Kecamatan Loano kepada Pemerintah Desa.
“Dasar daluwarsa pengakhiran adalah Undang-Undang Rekomendasi Wali Amanat No. 790/14.422 tanggal 15 November 2022 tentang Perubahan Internal Pemeriksa LHP.
“Andika Sari kedapatan melanggar larangan dinas desa.
Kemudian saya menyurati walikota untuk merekomendasikan kepada pemerintah desa tentang pemberhentian sekretaris desa Andika Sari.”
Kemudian, pada 28 November 2022, setelah risalah rapat brigade turun, Ahmed mengaku langsung mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Andika Sari dari jabatan sekretaris desa pada 29 November 2022. Pengambilalihan dilakukan Rabu (30/11/30/2022).
Baca selengkapnya
2. Korban Pelecehan Mas Vish: 7 tahun penjara tidak adil bagi kami
Korban pelecehan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya terhadap Bechi.
Menurut korban, putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan oleh para korban.
Salah seorang korban, M., mengatakan dalam jumpa pers yang digelar di kantor LPSK Jakarta, Kamis (12/1/2022).
Pada konferensi pers ini, LPSK pada dasarnya memperkenalkan M agar para korban dapat hidup nyaman dan aman.
M. mengaku kecewa, namun M. mengaku bersyukur atas vonis bersalah untuk Mas Biche.
Menurut M, putusan itu membuktikan bahwa Masvish melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dan korban lainnya.
“Namun, saya menghormati keputusan mulia hakim. Saya bersyukur menemukan Peachy bersalah secara legal dan formal,” ujarnya.
Ia juga mendukung langkah kejaksaan yang mengajukan kasasi atas vonis Mas Biche ke Mahkamah Agung.
Baca selengkapnya
3. Seorang penjual nanas yang dibunuh oleh pendekar Besilat karena mengenakan baju Perguruan Silat
Eko Bayo Asmoro, 21, warga Desa Dukuh Kembangan, Desa Sombergo RT 16/RW 08, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Malu, tewas setelah dihajar petarung pencak silat.
Pedagang nanas yang sudah tiga bulan berjualan di Pasar Gadong dipukuli karena memakai kaos ke ballroom.
Pelanggaran tersebut terjadi di area yang dekat dengan pasar tempat korban ditemukan.
Pada Kamis, 17 November 2022 (17/11/2022) AKBP Gresik, Kapolres Gresik Muhammad Nur Aziz mengatakan, “Korban hanya mengenakan seragam pencak silat, namun beberapa orang datang dan menyiksanya hingga tewas.”
Klaimnya, korban mengaku sebagai anggota sekte Silat dan memiliki atribut Silat.
Korban ditemukan dengan celana dan jaket yang masih menempel di tubuhnya.
Korban memiliki mata hitam dan keluar cairan dari hidung.
Aziz menambahkan, dari hasil otopsi diketahui bahwa korban mengalami luka di bagian kepala.
“Otopsi menunjukkan itu adalah pendarahan otak,” tambahnya.
Dua orang sudah ditangkap.
Menurut penyelidikan, lima orang lagi sedang dikejar.
Polisi menyita identitas lima tersangka.
Saat ini anggota Satreskrim Polres Gresik telah menangkap lima tersangka berinisial AER (33) yang berdomisili di Desa Lamongan, Ngimbang dan Jejel.
Satu lagi tersangka ber-DNA inisial berusia 19 tahun yang tinggal di Gadung, Driyorejo.
Baca selengkapnya
()