Siaran pers, Imam Charol
JAKARTA – Konsep yang dikenal dengan human security atau keamanan manusia sudah banyak muncul di Indonesia, ujar Muhammad Hafiz, Managing Director Sintra Initiative.
Keamanan Manusia menekankan pentingnya melindungi keamanan manusia agar aman dari rasa takut dan bebas dari privasi.
Secara konseptual, menurut Mohamed Hafez, keamanan manusia merupakan pendekatan alternatif di banyak negara.
Pendekatan human security memposisikan aktor keamanan non-militer untuk memainkan peran kunci dalam menghadapi berbagai jenis ancaman yang muncul.
Hal ini disampaikan dengan diterbitkannya buku berjudul “Human Security: Persepsi, Implementasi dan Perbandingan dengan Negara Lain”.
Buku ini membahas keamanan manusia di Indonesia dan negara-negara lain.
“Instansi swasta harus proaktif menyelidiki berbagai isu dan ancaman terhadap human security,” kata Hafez dalam diskusi dan penerbitan buku yang digelar di Saju Cafe, Tebit, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Muhammad Hafez mengatakan pendekatan keamanan manusia melengkapi wacana keamanan yang selama ini didominasi oleh keamanan nasional atau keamanan rezim.
Selama ini, pendekatan keamanan negara atau rezim yang melihat masalah keamanan seringkali mengarah pada penggunaan kekuatan yang berlebihan, seperti kasus Papua, yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran HAM.
“Konsep keamanan manusia mengisi kekosongan yang dapat diposisikan sebagai pelengkap teori keamanan. Keamanan manusia meningkatkan pendekatan keamanan yang sering menindas. Ini melengkapi pendekatan untuk menyangkal hak asasi manusia.
Sedikit yang diketahui tentang keamanan manusia di Indonesia. Biasanya hal ini hanya dibahas dalam ruang akademis yang terbatas pada diskusi internasional.
Keamanan manusia jarang dianggap sebagai konsep yang lebih besar yang dapat menjawab tantangan situasi tertentu, seperti konflik atau pandemi. Kurangnya referensi yang komprehensif tentang subjek mungkin menjadi salah satu alasannya.
Untuk itu, Sintra Initiative menganggap pendekatan human security relevan untuk Indonesia, mengingat human security memposisikan lebih banyak aktor non-pertahanan/militer untuk memasuki wilayah aman dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
Dengan demikian, masalah keamanan tidak akan menjadi milik eksklusif militer, tetapi akan menjadi aspirasi rakyat yang harus selalu diwaspadai dan diawasi.
Dikatakannya, “Human Security melakukan penelitian keamanan pada properti publik, bukan pada milik badan militer/keamanan, yang seringkali melupakan prinsip kebebasan sipil, demokrasi dan hak asasi manusia.”