Laporan wartawan Fahdi Fahlawi
JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berkomitmen membantu perusahaan industri menerapkan prinsip keberlanjutan.
Prinsip ini memungkinkan memperhatikan dampak lingkungan dari segala bentuk kegiatan industri, kata Agus.
“Program ini kami lakukan, tidak lain adalah upaya kami untuk memajukan dan mendukung industri. Ini juga merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari upaya kami untuk melestarikan lingkungan, “tulis Agus, Sabtu, dalam sebuah pernyataan. 26 November 2022).
Agus mengumumkan pada acara peluncuran Penghargaan Industri Hijau pada April 2022.
Menerapkan industri hijau merupakan salah satu upaya untuk mencegah emisi dan limbah.
Hal ini terkait erat dengan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Sinar Mas Asia Pulp & Paper (APP), PT. OKI Pulp & Paper dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP – Pabrik Tangerang).
Secara simbolis, Kholisul Fatikhin, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dan Chief Sustainability Officer PT IKPP – Tangerang Mills menerima penghargaan Best Green Industry Achievement Award dari Dirjen Kemenperin Putu Juli Ardika. bangunan industri.
Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper sekaligus Direktur APP Sinar Mas, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dari proses produksinya hingga 30%.
Melindungi dan melestarikan lebih dari 500.000 hektar hutan alam dan berdampak positif bagi pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat setempat.
“Selain menjaga lingkungan, kami percaya bahwa terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” kata Suhindra.
Secara umum kriteria penilaian industri hijau didasarkan pada tiga aspek utama proses produksi, antara lain efisiensi produksi, penggunaan bahan input, energi, air, teknologi proses, dan ergonomi tenaga kerja dan ruang proses produksi.
Dan pengelolaan limbah meliputi pengurangan emisi karbondioksida (usaha besar), pencapaian kualitas bahan baku lingkungan (usaha menengah), dan pengelolaan perusahaan.