Dilaporkan oleh wartawan Larasati Dyah Utami
JAKARTA – Pemerintah baru saja menggelar rapat koordinasi persiapan upah minimum 2023 di Kementerian Dalam Negeri (Kimindagri) Jakarta pada Jumat, 18 November 2022.
Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Tenaga Kerja Ida Fawzia.
Turut hadir pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kamnakar), pejabat senior Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dan jajarannya.
Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya melibatkan banyak pemangku kepentingan, seperti regulator pemerintah, pengusaha dan pekerja, dalam menentukan upah.
Hal ini disebabkan adanya dinamika seputar persoalan ketenagakerjaan, salah satunya berkaitan dengan penetapan upah minimum di daerah.
“Setiap perumusan kebijakan tentang masalah ketenagakerjaan, khususnya pengupahan, selalu melibatkan hubungan tripartit antara badan pengawas, pemerintah, serta pengusaha, asosiasi, dan pekerja,” kata Tito dalam keterangannya.
Tidak disebutkan kapan pemerintah akan mengumumkan upah minimum 2023.
Namun, Tito meminta daerah memperhatikan hasil rapat dan berharap terciptanya suara tunggal sebelum mengambil keputusan.
Karena hasil pertemuan ini akan memungkinkan daerah untuk mengembangkan kebijakan strategis yang berdampak luas.
“Makanya pemerintah pusat dan daerah perlu berkoordinasi, agar pemerintah pusat dan daerah menjalankan kebijakan yang sama dan kebijakan yang sama. Kemudian mereka akan menceritakan kisah yang sama.”