Laporan oleh jurnalis Hassan El-Din Akko
BONDOOSO – Disparitas pembangunan antar daerah masih menjadi tantangan bagi pemerintah.
Oleh karena itu, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi tugas mendesak yang tidak dapat ditunda lagi.
“Hingga triwulan I tahun 2022, Jawa dan Sumatera masih mendominasi pembentukan PDRB nasional, dengan kontribusi sebesar 79,74%, sedangkan daerah lainnya hanya sebesar 20,26%. Oleh karena itu, diperlukan percepatan energi dalam pembangunan daerah. Untuk meringankan parahnya daerah tertinggal”, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), Menteri Kota, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi Pengungsi, mengomentari kondisi tersebut dan mengucapkan selamat ulang tahun yang pertama. Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Kamis (17 November 2022).
Gus Halim menjelaskan, memacu pembangunan daerah tertinggal akan sangat berkontribusi terhadap upaya pemerataan pembangunan nasional.
Menurutnya, saat ini 62 daerah tertinggal harus dihilangkan pada 2024. Wilayah tersebut mencakup 11 kabupaten, antara lain Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arvak, yang menjadi Daerah Otonom (DOB) baru pada 2012.
“Tentu saja, pekerjaan ini adalah kolaborasi lintas departemen, dan itu membutuhkan kolaborasi antara aktor lintas sektor dan pembagian kerja yang terperinci, yang harus fokus pada penyelesaian masalah yang jelas tertinggal,” katanya.
Gus Halim menekankan peran desa yang vital dan vital dalam mengentaskan parahnya daerah tertinggal. Menurutnya, kota itu memiliki dua lokasi strategis. Pertama, wilayah pemerintahan desa menempati 91% wilayah pemerintahan Indonesia. Kedua, jumlah penduduk desa sangat banyak dan dominan.
“Kalau tidak ada desa yang tersisa di Indonesia, pasti jumlah daerah miskin di Indonesia akan berkurang,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Jatim itu mengatakan, Dinas Desa PDTT terus berupaya mempercepat laju pembangunan desa untuk memitigasi daerah tertinggal di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah untuk membimbing pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berbasis microdata desa. “Mulai tahun 2021, tujuan pembangunan desa berkelanjutan juga mulai diimplementasikan ke arah kebijakan pembangunan desa. Dengan demikian, arah pembangunan desa memiliki fokus yang jelas sesuai situasi dan kebutuhan desa setempat.”
Gus Halim mengatakan, dengan adanya database dan arah pembangunan yang jelas akan memudahkan realisasi potensi percepatan pembangunan desa. Ia juga mengharapkan kerjasama para pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk bersinergi mempercepat laju pembangunan desa di Indonesia. Ia menyimpulkan, “Ini merupakan langkah percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal, dan akan terus kami laksanakan dan kembangkan sesuai dengan perkembangan dan kemampuan daerah masing-masing.” Favorit Ikuti