Dilaporkan oleh jurnalis Echo Sotrianto
JAKARTA – Indonesia telah menunjukkan kemampuannya menjadi tuan rumah KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya kepala negara dari 17 negara pada konferensi internasional tersebut.
Apalagi, karena Indonesia merupakan negara berkembang pertama yang menjadi tuan rumah KTT G20, acara ini bisa dilihat sebagai pertaruhan terhadap pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim Ikatan Alumni Pusat Strategis Limhanas (IKAL SC), mengatakan pelaksanaan KTT G20 dapat dijadikan sebagai platform diplomasi untuk menjadikan Indonesia sebagai hub maritim dunia.
“Saya berharap dengan kegiatan KTT G20. Saya berharap kegiatan ini menjadi wadah diplomasi Indonesia bagi negara-negara lain yang berkepentingan dengan kawasan maritim Indonesia, mewujudkan visi dan misi hub maritim global. Indonesia pasti bisa. .he ujar dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
KTT G20 juga dapat menjadi faktor kunci pendorong pembangunan maritim Indonesia ke depan, sehingga memastikan kekuatan dan identitas ekonomi, sosial dan politik Indonesia dalam persaingan global.
Selanjutnya, perhatian dan aktivitas dunia bergeser dari Mediterania dan Atlantik ke Indo-Pasifik.
“Dengan adanya perubahan minat dan aktivitas ini, wilayah maritim Indonesia akan kembali menjadi koridor strategis. Oleh karena itu, Indonesia perlu menyadari posisi geopolitik dan geopolitiknya,” tegasnya.
Seiring dengan letak Indonesia yang strategis, sudah selayaknya dijadikan modal diplomasi di bidang perikanan dan kelautan.
“Indonesia harus memanfaatkan momen KTT G20 untuk diplomasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang menguntungkan dan berkelanjutan. Perlu juga dibahas syarat-syarat ekspor hasil perairan Indonesia ke negara lain, khususnya yang berstatus anggota G20. . .”
Sudah sepantasnya Indonesia juga membahas batas-batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan China dan antara Indonesia dan Vietnam pada KTT G20. Atau bahkan dengan Australia.
“Karena isu ZEE sering diangkat dan tidak jarang terjadi perselisihan antara nelayan Indonesia dengan nelayan asing, atau antara nelayan Indonesia dengan aparat penegak hukum negara lain dan sebaliknya,” ujar nahkoda. Hacking adalah Pendiri dan Direktur Dewan Pimpinan Pusat Spesialis Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).
KTT G20 ini diharapkan dapat memberikan perhatian dan perlindungan terhadap penyumbang devisa, seperti kapal dagang dan nelayan.
Pasalnya, masih banyak perlakuan tidak adil terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya nelayan (PMI PP) yang bekerja di kapal ikan asing.
Berdasarkan laporan penelitian berjudul “Kerentanan Pelaut yang Bekerja di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, Hak Asasi Manusia dan Kelembagaan” yang diterbitkan oleh Indonesian Maritime Justice Initiative (IOJI) pada 31 Agustus 2022, PMI PP melanjutkan: Anda menghadapi Latihan. Perbudakan modern dan perdagangan manusia.
Tim peneliti IOJI telah mengidentifikasi lima akar permasalahan yang mengganggu perlindungan PMI PP. 2) duplikasi kewenangan dan lembaga dalam melindungi PP PMI; 3) relasi kuasa yang timpang antara PMI PP dengan pemberi kerja; 4) pelanggaran sistematik dalam proses rekrutmen dan penempatan PMI PP; 5) sistem informasi yang lemah, penanganan pengaduan dan akuntabilitas yang rendah.
Haking mengatakan, “Saya berharap temuan ini akan memungkinkan pemerintah untuk bernegosiasi dengan negara lain yang mempekerjakan pelaut Indonesia dalam jumlah besar, sehingga dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan.”