Siaran pers, Imam Charol
JAKARTA – Pimpinan Pansus III DPR RI membantu Kejaksaan (Kejagung) melakukan pengusutan tuntas dugaan keterlibatan korporasi gagal ginjal akut.
Sebelumnya, kejaksaan mendapat tiga perintah khusus untuk melancarkan penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Jaksa membuka peluang menjebak perusahaan dalam kasus ini. Kejaksaan Agung Kapuspenkum Ketut Sumenda menjelaskan, gugatan tersebut diajukan oleh BPOM dan Polri.
Wakil menteri mengatakan, “Saya mendukung penuh kejaksaan, yang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap perusahaan yang diduga sebagai dalang kasus gagal ginjal akut.” Dalam keterangannya, Kamis (17 November 2022), Ketua Komite Ketiga DRC Ahmed Sahrony.
Politisi partai Nasdim juga berharap pelaku dimintai pertanggungjawaban kepada korban atau keluarganya.
Dia menganggap tindakan sewenang-wenang pelaku sangat merugikan dan berbahaya.
“Saya berpendapat bahwa para pelaku kasus ini harus dimintai pertanggungjawaban kepada para terduga korban atau keluarga korban sebagai korporasi. Tindak pidana mereka telah menimbulkan banyak korban dan sedikit kematian. Jadi saya harap tidak terbatas pada TKP. , Tetapi tuntutan hukum perdata juga diajukan.