Dapat Intervensi, AKBP Dody Klaim Tak Goyang Dan Tahan BAP Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dilaporkan oleh wartawan Abdi Ryanda Shakti

JAKARTA – Mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara tetap dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) peredaran narkoba yang menjebak Irjen Teddy Minahasa.

AKBP Dody Kuasa Hukum Adriel Viari Purba mengatakan Rabu (23/11/2022) di Polda Metro Jaya saat mendampingi kliennya menghadap Inspektur Teddy Minahasa, Linda dan Syamsul Ma’arif.

“Hasil konfrontasi dengan klien kami konsisten dengan informasi yang diberikan oleh Banque Maghreb Arab,” kata Adriel kepada wartawan.

Adriel mengatakan, meski mengakui AKP banyak diintervensi, AKP tak bergeming dan tetap teguh pada persoalan yang menjebaknya.

Namun, dia tidak menjelaskan intervensi seperti apa yang diterima kliennya.

Jadi, berdasarkan fakta bahwa kebenaran tidak tergoyahkan sama sekali meskipun banyak intervensi, tetap tidak berubah karena tidak ada yang perlu diubah,” jelasnya.

Sementara itu, Adriel mengatakan, dari konfrontasi tersebut, dirinya yakin Inspektur Minahasa adalah aktor yang cerdas dalam kasus tersebut.

“Kenapa? Padahal dia (AKBP Doddy) belum pernah lihat bukti sabun, menurut Pak TM kita ketemu tadi, dan dua-duanya enggak bawa dan enggak bawa ke Jakarta, dan kita menyangkalnya, dan mereka bahkan menyangkal semuanya. Dia menyuruh saya mengesampingkannya.

Kemudian, dia mengubah kata-katanya, mengatakan, “Tuan.

Menolak penjualan sabu

Sebelumnya, kuasa hukum Inspektur Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengatakan sejauh ini proses konfrontasi antara kliennya dengan tersangka lain masih berlanjut karena belum menemukan titik temu.

“Indikator tidak mencapai titik temu karena pelanggaran adalah T. Kemana perginya 1,7kg?

Sehingga, tudingan Teddy menjual sabu yang menjadi bukti terungkapnya kasus tersebut dinilai tidak tepat oleh Houtman.

Selain itu, kata Houtman, kliennya berargumentasi dengan AKBP Dody bahwa total ditemukan sabu seberat 41,4 kg, sehingga Polres Bukittinggi hanya kehilangan 1,9 kg dari 39,5 kg.

Houtman berkata, “Saya memiliki 1,9kg ekstra yang saya curigai telah dicuri seseorang, jadi TM berkata, ‘Beberapa mungkin telah diperdagangkan tanpa sepengetahuan saya, karena barang dagangannya telah hilang sejak awal.'” .

Ia menambahkan, “Dari penangkapan hingga penyitaan rumah Dodi tempat menyimpan narkoba, Dodi selalu menjadi Kapolres.”

Houtman kemudian mengatakan kliennya memiliki bukti percakapan antara Teddy dan AKBP Dody pada 24 September dan memerintahkan agar penyergapan atau rencana rahasia dihentikan.

Dalam surat itu, Houtman menyebut Teddy telah memerintahkan semua perbekalan yang akan digunakan dalam upaya penyergapan dikembalikan ke Sumbar.

Tapi kenapa rumah Anita dan Dodi seperti saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan pada 12 Oktober 2022? Di sana banyak terjadi korupsi, bahkan sampai sekarang hampir 5 kilogram sabu disimpan di kejaksaan. . .

Selain itu, Houtman menyebut masih banyak bantahan dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Teddy.

Lalu “Jadi kasus ini masih banyak korupsinya dan intinya harus kita saksikan persidangannya. Intinya konfrontasi ini banyak perbedaan antara mantan kapolres dengan mantan kapolri dan mantan bos. dan bawahannya.” ujarnya.

ancaman hukuman mati

Inspektur Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena dicurigai terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Akibat terungkapnya kasus tersebut di Polsek Bukitinggi, Teddy disebut telah memerintahkan pembuktian dengan mengganti 5 kg sabu dengan tawas.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 10 tersangka selain Inspektur Teddy Minahasa.

Enam warga sipil dan sisanya polisi Indonesia.

6 warga sipil: HE, AR, L, A, AW, DG.

Ada pula empat polisi lainnya berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Inspektur Teddy Minahasa diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas dakwaan ancaman kematian terbesar berdasarkan Pasal 112 Pasal 2 Pasal 114 Pasal 3 jo Pasal 132 Pasal 1 Negara 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Denda dan penjara minimal 20 tahun. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *