Siaran pers, skor oleh Eko P Gultom
JAKARTA – KTT (KTT) G20 Bali ditutup pada 16 November 2022.
Sebagai hasil KTT G20, 52 kesepakatan yang disebut Deklarasi KTT Bali dimasukkan.
Di antara kesepakatan penting tersebut adalah komitmen seluruh anggota G20 untuk merangkul teknologi digital guna mendorong inovasi.
Seperti diketahui, Arif menyebut terjadi pergeseran dan pergeseran aktivitas sosial dari aktivitas fisik menjadi aktivitas virtual dan tatap muka sejak dimulainya pandemi COVID-19.
Aref kepada wartawan, Kamis (17/11/2022), “Oleh karena itu APJII setuju dengan konsensus seluruh negara G20 yang menyoroti pentingnya transformasi digital dan kerjasama internasional untuk pengembangan teknologi dan literasi digital.”
Teknologi digital juga digunakan dalam pemulihan berbagai sektor seperti pangan, pertanian, perdagangan, ketenagakerjaan, industri, pariwisata dan investasi.
Arif mengatakan penyediaan konektivitas digital berkualitas tinggi dengan harga terjangkau merupakan agenda bersama yang harus dijaga oleh pemerintah dan pelaku usaha, termasuk ISP.
Tujuannya adalah untuk mencapai transformasi digital yang berpusat pada manusia, inklusif, dan berkelanjutan sehingga ekosistem dan ekonomi digital dapat berkembang.
Menyikapi pentingnya kerja sama internasional dalam pengembangan keterampilan dan literasi digital, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan, Aref menjelaskan bahwa masalah ini harus menjadi prioritas untuk meningkatkan inklusi keterampilan dan literasi digital.
Arif mengatakan digitalisasi harus menyelesaikan masalah, terutama dalam hal mitigasi ketidaksetaraan gender antara perempuan dan anak perempuan, serta membuka peluang bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan agar standar hidup dapat ditingkatkan melalui platform digitalisasi.
Menurut Arif, ini merupakan bentuk perwujudan nilai-nilai yang bergaung mendunia dan tidak meninggalkan siapa pun. APJII juga mendukung terciptanya lingkungan online yang tangguh, aman, dan terlindungi. Aspek-aspek tersebut juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat dalam mendukung perkembangan ekonomi digital.
“APJII mendorong penerapan teknologi baru, mendukung dunia usaha dan wirausaha untuk mengembangkan, melindungi, dan memberdayakan konsumen sekaligus mengatasi tantangan, serta menetapkan kebijakan khusus pemerintah untuk menciptakan ekonomi digital yang inklusif, terbuka, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Mengevaluasi kebutuhan akan hal tersebut. ” terkait dengan kesenjangan digital, privasi, perlindungan data, kekayaan intelektual, dan keamanan internet.
Arif mengatakan APJII mendukung Perjanjian Deklarasi Pemimpin Bali untuk mengkampanyekan misinformasi, ancaman dunia maya, dan penyalahgunaan platform.
“APJII akan terlibat aktif dalam pengamanan infrastruktur komunikasi,” kata Arif.
Arif mengatakan keamanan infrastruktur telekomunikasi akan sangat penting untuk memungkinkan aliran data bebas dengan percaya diri dan memfasilitasi aliran data lintas batas.
APJII mendukung penuh upaya tambahan untuk mengembangkan keterampilan dan literasi yang kredibel sebagai asosiasi untuk meningkatkan penetrasi internet.
“Saat ini permintaan talenta digital terus meningkat. Arif berharap melalui perjanjian kerja sama internasional, Indonesia dapat menyongsong globalisasi sumber daya manusia Indonesia,” kata Arif.
Aref mengatakan, teknologi digital terbukti berperan strategis dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi, seiring dengan transformasi digital di berbagai sektor.
“Oleh karena itu, APJII sedang mengevaluasi konsensus terkait transformasi digital dalam Deklarasi Para Pemimpin Bali yang sangat penting untuk kebutuhan dunia saat ini, termasuk Indonesia,” ujarnya. Favorit